REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatatkan defisit anggaran hingga September 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan hal itu terjadi bukanlah karena kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
"Bukan (karena) efisiensi ya. Isunya bahwa dua tahun terakhir kita mengirim jumlah mahasiswa dalam jumlah besar, tujuannya kita pengen mengejar ketertinggalan angka partisipasi pendidikan tinggi. Jadi, dana abadi ini tidak terkena isu efisiensi," ungkap Sudarto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025).
Merujuk kinerja keuangan LPDP, hingga 30 September 2025 pendapatan LPDP tercatat sebanyak Rp 6,82 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 7,46 triliun. Artinya mengalami defisit sekitar Rp 640 miliar.
Dalam dua tahun sebelumnya, LPDP juga mencatatkan defisit. Pada 2024, jumlah pendapatan LPDP mencapai Rp 10,95 triliun dan belanja sebesar Rp 11,86 triliun. Adapun pada 2023, angka pendapatan dan belanja LPDP masing-masing Rp 9,33 triliun dan Rp 9,85 triliun. Dengan begitu, LPDP defisit pada 2023, 2024, dan 2025.
Pada tahun sebelumnya, realisasi pendapatan dan belanja LPDP tercatat surplus. Tahun 2022, pendapatannya mencapai Rp 6,39 triliun dan belanja Rp 4,93 triliun. Di 2021, pendapatan Rp 4,51 triliun dan belanja Rp 3,08 triliun, dan di 2020 pendapatannya Rp 3,92 triliun dan belanja Rp 2,02 triliun.
Meski demikian, saldo dana abadi LPDP masih cukup tinggi. Pada tahun ini hingga 30 September 2025, angka saldo dana abadi mencapai Rp 154,11 triliun. Itu meliputi Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebesar Rp 126,12 triliun, Dana Abadi Penelitian (DAPL) sebesar Rp 12,99 triliun, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) yakni Rp 10 triliun, serta Dana Abadi Kebudayaan (DAKB) sebesar Rp 5 triliun.
Angka saldo dana abadi LPDP hingga periode tersebut sama dengan jumlah pada sepanjang 2025, yakni Rp 154,11 triliun, dengan perincian yang sama persis pula. Tren saldo dana abadi LPDP cenderung mengalami tren peningkatan. Pada 2023, angkanya Rp 139,11 triliun, naik dibandingkan 2022 sebesar Rp 119,11 triliun, 2021 (Rp 99,11 triliun), 2020 (Rp 70,11 triliun).
"Tahun ini kita kemungkinan akan belanja lebih tinggi, sehingga saya mungkin bisa sampaikan tahun ini khusus dana abadi pendidikan atau DAP kemungkinan kita akan mengalami defisit tetapi masih bisa ditutup dengan tahun-tahun sebelumnya," jelas Sudarto.