REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Sidang tuntutan kasus video porno dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel Peterpan akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Januari 2010. Kepala Kejari Bandung Amiryanto, di Bandung, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengirim rencana tuntutan ke Kejaksaaan Agung RI pada Rabu (29/12) lalu.
"Kita kirim rentutnya ke Kejagung lantaran ini kasus yang menyedot perhatian banyak orang dalam skala nasional," kata Amiryanto disela-sela jumpa pers akhir tahun Kejari Bandung, di Gedung Kejari Bandung.
Pihaknya berharap, rencana tuntutan tersebut segera dikirim sebelum sidang pembacaan tuntutan pada kamis mendatang. "Kami berharap dan mudah-mudahan jauh sebelum sidang, bisa turun dari Kejagung," kata Amir.
Disinggung mengenai isi rencana tuntutan tersebut, kata dia, pihaknya tidak bisa membeberkannya secara lebih detail mengenai rencana tuntutan untuk vokalis band Peterpan itu. "Isi dari rencana tuntutan itu tentunya rahasia dong, jadi tidak bisa kasih tahu paling menunggu saat pembacaan tuntutan saja," katanya.