REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ismail Rumadan mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun berharap jaksa memiliki integritas tinggi.
Ismail mengatakan, Kejaksaan harus menunjukkan sebagai lembaga garda terdepan melawan korupsi. Hal itu dilakukan dengan tidak membedakan siapa pun yang terlibat.
"Jangan ada upaya untuk mengkebiri kewenangan Jaksa, lalu harus ada penguatan integritas dan komitmen yang tinggi Kejaksaan," ujar Ismail dalam keterangan pers pada Jumat (28/3/2025).
Kejaksaan, menurut dia, harus terus menggelorakan perang melawan korupsi. Menurut dia, Kejaksaan tidak boleh lengah, karena koruptor mempunyi ribuan jurus untuk mencari celah dan memukul balik.
"Kita tidak mau koruptor yang jadi pemenangnya, seorang jaksa harus punya integritas tinggi," ucap dia.
Ismail juga menjelaskan, komitmen yang ditunjukkan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi harus terus didukung. Karena, Kejaksaan mampu menekan dan mencegah praktik korupsi yang semakin merajalela.
Dia mengaku sempat khawatir dengan isu dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memereteli kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.