Rabu 31 Dec 2025 15:33 WIB

Ini Empat Kasus Korupsi dengan Nilai Kerugian Terbesar yang Ditangani Kejagung, Angkanya Buat Kaget

Kasus yang melibatkan Nadiem masuk dalam kasus ikut rugikan negara dalam jumlah besar

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Foto: Republika/Prayogi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan empat kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar yang ditangani penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (31/12/2025), menerangkan bahwa kasus pertama adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola produk minyak dan pemberian subsidi yang mengakibatkan kerugian negara pada 2018–2023. Nilai kerugian negara akibat ini terbilang fantastis yakni sebesar Rp285.017.731.964.389,00 (Rp 285,017 triliun)

Baca Juga

Ia melanjutkan, kasus kedua adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka.

"Nilai kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp1.980.000.000.000,00 (Rp 1,98 triliun)," ujarnya. 

Kemudian, kasus ketiga adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.

Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp1.354.870.054.158,70 (Rp 1,354 triliun).

Kasus terakhir adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement