REPUBLIKA.CO.ID, MANADO — Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jaksa-jaksa di daerah fokus pada pemberantasan korupsi dengan skala besar.
Selama ini, kata dia, penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah terbilang kecil karena masih berkutat pada penyimpangan penggunaan dana desa. Padahal, korupsi di daerah-daerah juga banyak yang besar dengan kerugian keuangan negara yang lebih signifikan.
“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran (jaksa-jaksa) di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026).
Namun, Burhanuddin juga mengingatkan, agar penanganan korupsi di daerah tetap menjaga integritas, dan profesionalitas.
Dalam kunjungan tersebut, pun Jaksa Agung mengingatkan seluruh jaksa agar saling membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia juga meminta para jaksa juga mewaspadai serangan-serangan dari para koruptor terhadap institusi.
“Agar seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” ujar dia.
Dalam enam tahun terakhir, institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Berturut-turut Kejagung, dalam versi banyak rilis survei menjadi lembaga dengan reputasi positif paling tinggi.
View this post on Instagram