REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap banyak jaksa di daerah-daerah belakangan ini dianggap membantu upaya membersihkan Korps Adhyaksa dari jaksa-jaksa kotor.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan OTT KPK membantu kejaksaan untuk memperbaiki diri. “Saya bersyukur dibantu oleh KPK. Bersyukur bahwa kita (kejaksaan) dibantu oleh KPK (dalam membersihkan kejaksaan),” kata Burhanuddin saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Burhanuddin mengatakan, selama ini ia sudah berkali-kali mengingatkan para anggota kejaksaan untuk jangan coba-coba melakukan perbuatan tercela, seperti main-main kasus, apalagi korupsi. Institusi kejaksaan, kata ia, tak bakal memberikan perlindungan, pun pembelaan terhadap jaksa-jaksa kotor tersebut.
“Kalau saya, yang pasti apapun itu, kalau saya pasti akan tindak tegas,” ujar dia.
Burhanuddin, pun kembali mengingatkan seluruh jaksa, utama yang di daerah-daerah untuk tak mengingkari sumpah jabatannya sebagai aparat penegak hukum.
“Saya ingatkan kembali, saya mengingatkan yang (jaksa) di daerah, di manapun agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan, tidak melanggar janji-janji (sumpah) mereka pada saat diangkat (menjadi seorang jaksa),” kata Burhanuddin.
Lihat postingan ini di Instagram