Sabtu 27 Dec 2025 16:06 WIB

Beredar Isu Jaksanya Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Kejari Purwakarta

Isu jaksa Kejari Purwakarta ditangkap KPK beredar lewat pesan singkat WhatsApp.

Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jl Siliwangi, Kabupaten Purwakarta.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jl Siliwangi, Kabupaten Purwakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membantah isu terkait operasi tangkap tangan (OTT) atas seorang jaksa yang tersebar di pesan WhatsApp pada Selasa (23/12/2025) malam. Pesan tersebut menyebut bahwa kegiatan OTT dilakukan oleh Kejagung dan turut melibatkan seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah yang turut terjaring.

"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga

Febrianto mengatakan bahwa tim Kejagung mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.

"Namun, memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan," katanya.

Terkait itu, tim Kejagung pun meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke Gedung Kejagung, Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Febrianto pun kembali menegaskan bahwa tak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta. "Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Febrianto mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai berita yang disebarkan pihak tertentu mengingat saat ini Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi sedang sangat fokus menjalankan tugasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement