Senin 24 Nov 2025 14:03 WIB

Ayah Tiri Alvaro Dilaporkan Bunuh Diri Usai Ditangkap Jadi Tersangka Pembunuhan

Tersangka pembunuhan Alvaro dilaporkan bunuh diri pada Sabtu lalu.

Rep: Bayu Adji/ Red: Teguh Firmansyah
Nenek Alvaro Kiano Nugroho, Sayem (53), saat memberikan keterangan di rumah duka, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Foto: Bayu Adji
Nenek Alvaro Kiano Nugroho, Sayem (53), saat memberikan keterangan di rumah duka, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian telah menangkap ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), AI, yang diduga menjadi pelaku penculikan dan pembunuhan anaknya itu. Namun, pelaku disebut telah meninggal dunia diduga karena bunuh diri.

Nenek korban, Sayem (53 tahun), mengaku telah mendapatkan informasi mengenai ditemukannya Alvaro pada Ahad (23/11/2025) sore. Ketika itu, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam memberikan informasi bahwa cucunya itu telah meninggal dunia.

Baca Juga

"Ibu, tersangka sudah ketemu, Alvaro sudah ketemu, tapi tersangka juga sudah enggak ada, Alvaronya sudah enggak ada," kata dia menirukan informasi dari Seala, Senin (24/11/2025).

Menurut dia, tersangka penculikan dan pembunuhan cucunya adalah ayah tiri korban. Namun, tersangka juga disebut telah meninggal karena bunuh diri setelah ditangkap aparat kepolisian.

Sayem mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari polisi, tersangka sudah ditangkap sejak Rabu (19/11/2025) malam. Tersangka disebut sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, tersangka dilaporkan meninggal dunia diduga karena bunuh diri pada Sabtu (22/11/2025).

"Ini tersangka ini meninggal katanya bunuh diri," kata Sayem.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement