Rabu 12 Nov 2025 14:38 WIB

Buru Tersangka Kuota Haji, KPK Cecar Mantan Direktur Haji Luar Negeri Kemenag

KPK memastikan Subhan Cholid (SC) telah hadir menjawab panggilan penyidik KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kebenaran di balik perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, satu saksi diperiksa penyidik dari lingkaran dalam Kemenag.

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga

KPK memastikan Subhan Cholid (SC) telah hadir menjawab panggilan penyidik KPK. Adapun pemeriksaan itu tengah berlangsung sampai saat ini.

KPK mendalami pengetahuan SC mengenai pembagian kuota haji. KPK berharap informasi dari SC dapat membuat terang perkara ini.

"Dalam pemeriksaan terhadap saksi saudara SC hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji," ujar Budi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement