REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kebenaran di balik perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, satu saksi diperiksa penyidik dari lingkaran dalam Kemenag.
"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
KPK memastikan Subhan Cholid (SC) telah hadir menjawab panggilan penyidik KPK. Adapun pemeriksaan itu tengah berlangsung sampai saat ini.
KPK mendalami pengetahuan SC mengenai pembagian kuota haji. KPK berharap informasi dari SC dapat membuat terang perkara ini.
"Dalam pemeriksaan terhadap saksi saudara SC hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50:50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji," ujar Budi.