REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto membantah bahwa ia diperiksa bahkan disebut menjadi saksi pelapor terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret gubernur sebelumnya Abdul Wahid.
SF Hariyanto yang sebelumnya merupakan wakil gubernur Riau dan saat ini ditunjuk menteri dalam negeri sebagai Plt Gubernur Riau mengaku bingung dengan tuduhan tersebut.
Hariyanto menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dengan kasus tersebut meskipun mengetahui ketika Abdul Wahid ditangkap.
"Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah," katanya di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengakui memang mengetahui adanya penangkapan Abdul Wahid karena tengah bersama yang bersangkutan.
"Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid, tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang," katanya.
View this post on Instagram