REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menciduk meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.
KPK menyebut para pihak yang terjaring OTT ini pada hari ini akan diboyong ke Jakarta.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
"Jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (4/11)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2025).
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid terakhir kali menyetorkan laporan LHKPN per 31 Maret 2024. LHKPN itu merupakan laporan keuangan untuk periode tahun 2023 dimana saat itu Abdul Wahid berstatus Anggota DPR RI dari PKB.
Dalam laporan itu, Abdul Wahid memiliki memiliki harta hingga Rp 4,8 miliar. Kekayaan Abdul Wahid di sektor properti ada 12 tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 4.905.000.000.
Rinciannya satu bidang tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp 800 juta, tanah dan bangunan seluas 376 m2/376 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp 55 juta, tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 di Indragiri Hilir senilai Rp 20 juta, tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp 800 juta, tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kota Pekanbaru senilai Rp 100 juta, tanah dan bangunan seluas 14.900 m2/14.900 m2 di Kampar senilai Rp 200 juta.
Berikutnya tanah dan bangunan seluas 16.400 m2/16.400 m2 di Kampar senilai Rp 120 juta, tanah dan bangunan seluas 21.000 m2/21.000 m2 di Kampar senilai Rp 120 juta, tanah dan bangunan seluas 18.400 m2/18.400 m2 di Kampar senilai Rp 120 juta, tanah dan bangunan seluas 10.300 m2/10.300 m2 di Kampar senilai Rp 120 juta, tanah dan bangunan seluas 18.200 m2/18.200 m2 di Kampar senilai Rp 150 juta, dan tanah dan bangunan seluas 1.555 m2/1.555 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 2,3 miliar.
Abdul Wahid turut melapor LHKPN terkait kepemilikan kendaraan roda empat senilai Rp 780 juta dengan rincian Toyota Fortuner tahun 2016 (Rp 400 juta) dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 (Rp 380 juta).
Berikutnya harta lainnya ialah kas dan setara kas senilai Rp 621,04 juta. Tapi, Abdul Wahid mempunyai utang senilai Rp 1,5 miliar. Dengan demikian, kekayaan bersih yang disetorkan ke KPK sekitar Rp 4,8 miliar.
Tercatat, muncul peningkatan harta sebesar Rp750 juta dari laporan tahun sebelumnya. Sebab pada 14 April 2023, Abdul Wahid menyetorkan laporan harta kekayaan ke KPK senilai Rp4.056.046.622.