REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menanggapi pro kontra soal keputusan Kemensos mengajukan Presiden ke-2 RI Jenderal Besar Soeharto, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional 2025. Menurut dia, usulan Soeharto menyandang gelar tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
Gus Ipul menjelaskan, Kemensos telah mengajukan 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Salah satu usulan calon pahlawan nasional adalah mantan Pangdam Diponegoro tersebut.
Menurut sekjen PBNU tersebut, usulan agar Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional telah diproses dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga akhirnya masuk Kemensos. Gus Ipul menjelaskan, Kemensos memiliki tim dari akademisi, sejarawan, hingga tokoh agama untuk mengkaji serta meneliti nama bakal calon penerima gelar, yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
"Setelah dianggap memenuhi syarat, maka kita teruskan usulan ke Dewan Gelar. 40 nama yang kita usulkan itu, kita anggap telah memenuhi syarat untuk diberi gelar pahlawan lewat Dewan Gelar," kata Gus Ipul saat memberikan keterangan kepada media seusai mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).
Gus Ipul mengaku memahami munculnya pro-kontra soal diusulkannya Soeharto sebagai calon penerima gelar pahlawan nasional. Menurutnya, pendapat dan pandangan publik akan tetap dijadikan bahan pertimbangan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum mereka mengambil keputusan.