Kamis 09 Oct 2025 15:40 WIB

Dua Prajurit TNI Meninggal Terima Santunan ASABRI Rp 350 Juta

Praka Mar Zaenal dan Pratu Johari meninggal dalam rangkaian HUT Ke-80 TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah memastikan, keluarga dua prajurit yang gugur saat rangkaian HUT ke-80 TNI mendapat uang santunan sebesar Rp 350 juta. Uang santunan itu diberikan oleh PT ASABRI (Persero) selaku pihak asuransi yang menaungi instansi TNI dan Polri.

"Jam 13.30 WIB akan dilaksanakan penyerahan asuransi per orang Rp 350 juta kepada ahli warisnya," kata Freddy saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga

Freddy menjelaskan, pihak keluarga yang akan menerima santunan tersebut yakni istri dari Praka Mar Zaenal Mutaqim (Taifib 1 Marinir) dan kedua orang tua dari Pratu Johari Alfarizi (Yonkav 1/Badak Ceta Cakti). Dengan adanya santunan tersebut, Freddy berharap, pihak keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu dari segi perekonomian.

Walau demikian, Freddy menegaskan nilai uang yang diberikan TNI tidak bisa dibandingkan dengan besarnya jasa dua prajurit itu dalam membela Tanah Air. Pasalnya, Freddy dan seluruh jajaran mengucapkan belasungkawa atas gugurnya dua prajurit kebanggaan TNI itu.

"Bapak Presiden RI, Bapak Panglima TNI dan pimpinan TNI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang prajurit," jelas Freddy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement