REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pengemudi angkutan barang dengan menjalin kolaborasi aktif bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam kegiatan sosialisasi di Bandung, Jawa Barat, Minggu lalu.
Menurut Aan Suhanan, kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan jaminan sosial dan hukum bagi pengemudi, serta mengatasi isu over dimension and over loading (ODOL) yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada 17 April 2025. ODOL dinilai berdampak negatif pada infrastruktur jalan dan keselamatan lalu lintas.
Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, operator transportasi, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama mewujudkan komitmen zero ODOL. Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi kepentingan bersama dalam menciptakan transportasi darat yang lebih aman dan efisien.
Langkah Strategis Penanganan ODOL
Aan menjelaskan, penanganan kendaraan ODOL telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pada tahun 2025, penanganan ini diarahkan ke level yang lebih strategis melalui penyusunan Perpres Logistik Nasional dan koordinasi lintas kementerian.
Untuk mendukung kebijakan zero ODOL, Ditjen Perhubungan Darat mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL tahun 2025-2029, yang menjadi peta jalan nasional dalam upaya mewujudkan kebijakan zero ODOL secara terukur dan berkesinambungan.
Sembilan langkah strategis akan ditempuh, termasuk integrasi data angkutan barang berbasis elektronik, pengawasan di lapangan, dan peningkatan daya saing distribusi logistik multimoda.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.