Senin 22 Sep 2025 03:45 WIB

DPR Dorong Integrasi Transportasi di Terminal Pondok Cabe

Komisi V DPR RI mendorong integrasi transportasi di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Rep: antara/ Red: antara
Komisi V DPR dorong integrasi transportasi di Terminal Pondok Cabe.
Foto: antara
Komisi V DPR dorong integrasi transportasi di Terminal Pondok Cabe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi V DPR RI mendorong integrasi transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Banten. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat, serta memodernisasi peran terminal sebagai simpul transportasi.

Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyoroti berbagai masalah yang dihadapi Terminal Pondok Cabe, mulai dari akses transportasi umum yang sulit, adanya terminal bayangan, hingga minimnya penumpang dan operator bus yang aktif. "Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, terminal ini hanya akan menjadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat," ujar Musa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/9).

Sebagai anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Musa juga menekankan pentingnya pengembangan terminal sebagai pusat kegiatan ekonomi. "Terminal yang dikelola dengan baik akan menghadirkan manfaat ganda, mendukung mobilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM," tambahnya.

Sementara itu, Dedy Cahyadi, Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub, mengungkapkan bahwa operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal karena terbatasnya akses angkutan umum dan rendahnya minat penumpang. "Jumlah bus yang masuk lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal. Untuk itu, perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain," ungkapnya.

Dedy menegaskan bahwa Ditjen Intram Kemenhub akan mendorong inovasi dalam pengelolaan terminal agar setara dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan. "Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi sekitar, Terminal Pondok Cabe dapat menjadi simpul perjalanan yang benar-benar diminati masyarakat," ujarnya lagi.

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Pondok Cabe, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, bersama jajaran anggota Komisi V. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelayanan di Terminal Pondok Cabe sebagai bahan evaluasi pembangunan terminal-terminal baru di kota lain. Kunjungan tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025, yang menjadi momentum penting untuk menjawab tantangan sektor transportasi sekaligus mendorong terwujudnya sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.

Terminal Pondok Cabe diresmikan pada 31 Desember 2018. Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Terminal ini sebelumnya dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kini dalam proses serah terima menuju Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement