REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mewajibkan seluruh pelaku arsitektur di wilayah tersebut untuk memiliki lisensi arsitek. Kebijakan ini ditetapkan setelah terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Lisensi Arsitek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa lisensi arsitek bukan sekadar dokumen administratif. "Lisensi ini adalah bentuk pengakuan atas kompetensi dan tanggung jawab profesional, serta perlindungan bagi masyarakat," ujarnya pada Minggu di Tanjungpinang.
Pergub tersebut mengatur bahwa arsitek yang beroperasi di Kepri harus memiliki lisensi resmi dari otoritas yang berwenang. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan arsitektur, dan memastikan setiap karya arsitektur memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap profesi arsitek dapat semakin meningkat. Rodi menambahkan bahwa Pergub ini juga bertujuan untuk mencegah desain bangunan yang asal-asalan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Upaya Sosialisasi dan Implementasi
Rodi juga berharap bahwa Pergub Nomor 9 Tahun 2025 dapat menjadi landasan penting dalam tata kelola arsitektur, memperkuat identitas lokal, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kepri. Dinas PUPP Kepri bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) aktif mensosialisasikan Pergub ini untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi profesi arsitek.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme penerbitan lisensi arsitek, peran arsitek dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi organisasi profesi dalam rekomendasi lisensi. "Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat memahami substansi Pergub secara menyeluruh sehingga implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kepri," tutup Rodi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.