REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi V DPR RI mendorong integrasi transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Musa Rajekshah, anggota Komisi V DPR RI, yang juga menyoroti sejumlah persoalan di terminal tersebut.
Menurut Musa, Terminal Pondok Cabe menghadapi berbagai tantangan, seperti sulitnya akses transportasi umum, keberadaan terminal bayangan, dan minimnya penumpang serta operator bus yang aktif. “Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, terminal ini hanya akan menjadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Musa menambahkan bahwa terminal harus dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi. “Terminal yang dikelola dengan baik akan mendukung mobilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Dedy Cahyadi, Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub, menjelaskan bahwa operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal. Akses angkutan umum yang terbatas dan minat penumpang yang rendah menjadi kendala utama. “Perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain,” kata Dedy.
Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Intram Kemenhub akan mendorong inovasi dalam pengelolaan terminal agar setara dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan. “Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik, Terminal Pondok Cabe dapat menjadi simpul perjalanan yang diminati masyarakat,” tambahnya.
Komisi V DPR RI baru-baru ini melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Pondok Cabe yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelayanan dan menjadi bahan evaluasi pembangunan terminal-terminal baru di kota lain.
Peresmian Terminal Pondok Cabe dilakukan pada 31 Desember 2018, dan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat. Terminal ini sebelumnya dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kini dalam proses serah terima ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.