REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua mendorong para pelaku usaha yang bergerak dalam komoditas ekspor untuk aktif berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan ekspor berjalan sesuai ketentuan dan meningkatkan kinerja ekspor daerah.
Menurut Hartati Iwangin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, pihaknya bertanggung jawab menerbitkan surat keterangan asal (SKA) yang merupakan dokumen resmi dan syarat utama dalam kegiatan ekspor.
sumber : antara
Advertisement