Senin 22 Sep 2025 03:30 WIB

Pengakuan Palestina Meluas di Sidang Umum PBB

Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui Palestina, diikuti oleh negara-negara Eropa lainnya pada Sidang Umum PBB.

Rep: antara/ Red: antara
Pengakuan negara Palestina meluas jelang Sidang Umum PBB.
Pengakuan negara Palestina meluas jelang Sidang Umum PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL, – Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui negara Palestina menjelang Sidang Umum PBB ke-80 di New York. Langkah ini diharapkan diikuti lebih banyak negara, termasuk beberapa dari Eropa, dalam upaya mendukung solusi dua negara di Timur Tengah.

Pengumuman ini disampaikan menjelang pertemuan para pemimpin dunia di Sidang Umum PBB yang akan membahas penyelesaian damai untuk masalah Palestina. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan pengakuan kemerdekaan Palestina sebagai momen yang tepat untuk menjaga perdamaian tetap hidup.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga menyatakan pengakuan negaranya terhadap Palestina, menegaskan dukungan terhadap aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri. Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menekankan pentingnya langkah ini dalam upaya internasional mendukung solusi dua negara.

Negara Eropa Menyusul

Pengakuan Palestina juga diharapkan datang dari Prancis, Belgia, Luksemburg, dan negara-negara Eropa lainnya. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan niatnya untuk mengakui Palestina dalam percakapan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Wakil Perdana Menteri Belgia Maxime Prevot menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai tragedi kemanusiaan, yang mendorong keputusan pengakuan Palestina. Belgia berharap langkah ini mengirimkan sinyal diplomatik yang kuat.

Negara-negara seperti Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino juga menunjukkan komitmen serupa, dengan beberapa di antaranya berencana membuat pengumuman resmi selama Sidang Umum PBB.

Tanggapan Israel

Pemerintah Israel, yang telah meningkatkan kekerasan di Tepi Barat, menyatakan kemungkinan respons keras terhadap pengakuan Palestina oleh negara-negara tersebut. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memperingatkan bahwa langkah pengakuan ini bisa mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza.

Saat ini, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB, dan dengan pengakuan tambahan, jumlah ini diperkirakan meningkat menjadi 157.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement