Ahad 21 Sep 2025 09:20 WIB

Dedi Mulyadi Minta Penjual Gadis Asal Sukabumi ke China Ditindak Tegas

Korban dijanjikan kerja sebagai ART, tapi malahan dinikahkan paksa di China.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUN -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penjualan gadis asal Sukabumi berinisial RR ke China dengan modus dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Diketahui, RR di China dinikahkan dan menjadi budak seks serta kerap disiksa.

"Kesimpulan proses polisi berjalan, pelaku berasal dari Bogor satu orang dan dua dari Cianjur serta warga keturunan China di Jakarta harus diproses," ucap dia belum lama ini kepada wartawan.

Baca Juga

Ia menyebut proses pidana harus terus berjalan. Selain itu, Dedi mengaku sudah menelepon Menteri Perlindungan Pekerja Migran untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut.

Dedi memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban dan tidak boleh dilakukan intimidasi.

Sebelumnya, Seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi berinisial RR (23 tahun) dijual Rp 200 juta ke seorang pria di China. Ia sempat disekap saat hendak dikirimkan ke China, dinikahkan secara online hingga menjadi budak seks dan kerap disiksa oleh pelaku.

Rangga Suria kuasa hukum korban dan keluarga mengatakan korban RR yang tengah bekerja di sebuah pabrik ditawari pekerjaan asisten rumah tangga (ART) oleh temannya di China dengan janji gaji sebesar Rp 13 juta hingga 30 juta. Ia mengenal rekannya tersebut dari media sosial (medsos).

Tidak lama berselang, ia mengatakan korban mendatangi daerah Cugenang, Cianjur untuk menindaklanjuti lowongan pekerjaan tersebut. Di Cianjur, RR bertemu dengan Y dan JA yang merupakan kakak adik.

Selanjutnya, korban dibawa ke Bogor dan disekap selama dua pekan oleh A. Korban dinikahkan secara online dengan pria China dan disiapkan sejumlah dokumen untuk selanjutnya berangkat ke China pada bulan Mei.

Pihak keluarga pun melaporkan masalah tersebut kepada kepolisian setelah beberapa bulan tidak mendapatkan kabar dari korban. Setelah kejadian tersebut viral, pihak keluarga mendapatkan kabar dari korban bahwa pria tersebut meminta ganti rugi Rp 200 juta karena sudah membelinya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement