Jumat 12 Sep 2025 23:53 WIB

PBB akan Voting 'New York Declaration', Resolusi Israel-Palestina Tanpa Hamas

Israel harus bertanggung jawab terhadap warga tewas di Gaza.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Erdy Nasrul
Pengungsi Palestina yang melarikan diri dari Gaza utara membawa barang-barang mereka di sepanjang jalan pantai menuju Gaza selatan, Kamis, 11 September 2025, setelah tentara Israel mengeluarkan perintah evakuasi dari Kota Gaza.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Pengungsi Palestina yang melarikan diri dari Gaza utara membawa barang-barang mereka di sepanjang jalan pantai menuju Gaza selatan, Kamis, 11 September 2025, setelah tentara Israel mengeluarkan perintah evakuasi dari Kota Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum PBB, pada Jumat (12/9/2025), diagendakan menggelar pemungutan suara untuk menentukan apakah akan mendukung "New York Declaration" atau tidak. Ia adalah sebuah resolusi untuk menghidupkan kembali solusi dua negara Israel-Palestina tanpa melibatkan kelompok Hamas di dalamnya.

Deklarasi New York diajukan oleh Arab Saudi dan Prancis. Deklarasi tersebut telah disetujui oleh Liga Arab dan ditandatangani bersama oleh 17 negara anggota PBB pada Juli lalu.

Baca Juga

Dalam deklarasi yang bertajuk "New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution", disebutkan bahwa Hamas harus melepaskan kendalinya atas Jalur Gaza. "Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,” demikian bunyi pada salah satu kalimat dalam deklarasi tersebut, dikutip laman Al Arabiya.

Deklarasi New York juga menuntut Hamas untuk segera membebaskan warga Israel yang masih disandera di Jalur Gaza. Tak hanya itu, dalam deklarasi tersebut, Majelis Umum PBB pun akan mengutuk serangan yang dilancarkan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Selebihnya, Deklarasi New York menyerukan tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza. "Guna mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi dua negara," katanya.

Pemungutan suara terkait Deklarasi New York dilakukan saat Israel masih berambisi mencaplok wilayah Palestina yang diduduki. Tak hanya Gaza, tapi juga Tepi Barat. Pada Kamis (11/9/2025) lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan kembali ambisi tersebut.

"Kami akan memenuhi janji kami bahwa tidak akan ada negara Palestina," ujar Netanyahu.

Pada Selasa (9/9/2025) lalu, Israel melancarkan serangan ke wilayah Katara di Doha, Qatar. Serangan itu membidik para petinggi Hamas. Mereka berada di sana untuk mendiskusikan proposal gencatan senjata di Gaza yang disusun Amerika Serikat.

Sebelum meluncurkan serangan ke Doha, Pemerintah Israel menyatakan telah menerima proposal gencatan senjata tersebut. Tel Aviv meyakini, perang di Gaza bisa berakhir jika Hamas mengambil keputusan serupa dengannya. Namun ketika para pejabat Hamas tengah meninjau proposal milik AS, Israel justru berupaya membunuh mereka.

Serangan Israel ke Qatar menuai kecaman internasional, termasuk dari Pemerintah Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement