REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pemeriksaan terhadap Lisa Mariana masih berkaitan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). KPK menepis anggapan menebar sensasi dari pemanggilan Lisa.
"Kami memanggil saudari LM itu bukan dalam rangka cari sensasi," kata Pelaksana Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Lisa diperlukan guna mengusut dugaan kucuran dana dari Bank BJB lewat eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Sebab KPK mengendus uang haram yang diterima Lisa dari Ridwan Kamil. "Kami menduga ada aliran di sana, kami sedang mendalami iya atau tidaknya," ujar Asep.
KPK juga menyebut pemanggilan terhadap Lisa demi membongkar kasus yang diduga bersinggungan dengan Ridwan Kamil itu. Keterangan Lisa bakal digunakan KPK guna mencecar Ridwan Kamil. "Nanti itu menjadi bahan kita untuk meminta keterangan saudara RK," ucap Asep.
Tercatat, Lisa dipanggil KPK pada 22 Agustus 2025. Paska pemanggilan itu, KPK berencana memanggil Lisa kembali.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini dan menyita beberapa kendaraan. Tapi sudah hampir 200 hari berlalu, Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil oleh KPK paska penggeledahan itu.
Padahal pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Tersangka lainnya adalah pengendali agensi terkait proyek tersebut.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp222 miliar.