Kamis 02 Oct 2025 03:30 WIB

Kemenkum Babel Bahas Perda Ketahanan Pangan dan Lahan Pertanian

Kemenkum Babel evaluasi Perda ketahanan pangan dan lahan pertanian agar tetap relevan dan sesuai regulasi nasional.

Rep: antara/ Red: antara
Kemenkum Babel diskusi kelompok bahas Perda Ketahanan Pangan.
Foto: antara
Kemenkum Babel diskusi kelompok bahas Perda Ketahanan Pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengadakan diskusi kelompok di Balai Pengayoman untuk membahas dan mengevaluasi sejumlah peraturan daerah terkait ketahanan pangan dan perlindungan lahan pertanian. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Diskusi ini menyoroti tiga peraturan daerah utama: Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Perda Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2021 yang mengubah Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan agar peraturan daerah tetap relevan, tidak bertentangan dengan regulasi nasional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi dilakukan menggunakan enam dimensi analisis hukum, dari aspek substansi hingga pelaksanaan.

Hasil diskusi menunjukkan adanya inkonsistensi redaksional, ketidakjelasan rumusan norma, dan disharmoni dengan peraturan pusat. Rekomendasi yang dihasilkan meliputi revisi ketentuan yang tidak relevan dan mempertahankan pasal yang masih sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini.

Johan Manurung, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor ketahanan pangan. Ia berharap diskusi ini menghasilkan masukan konstruktif agar perda yang dihasilkan bermanfaat dan tidak menimbulkan polemik.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Babel serta perwakilan dari Pemkab Bangka Selatan dan Pemkot Pangkalpinang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement