REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang senilai Rp1,3 miliar dari anak Presiden Ke-3 RI B.J Habibie, Ilham Habibie (IH). Uang itu berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sempat membeli mobil B.J Habibie itu.
"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH, uang tersebut diduga berasal dari saudara RK untuk pembelian salah satu mobil milik saudara IH dimana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
KPK menegaskan memulangkan mobil itu lantaran ada itikad baik dari Ilham guna pengembalian uang yang berasal dari Ridwan Kamil. Apalagi mobil itu punya nilai sejarah sehingga membuat penyidik ikhlas memulangkannya kepada Ilham.
"Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH, karena saudara IH sudah mengembalikan dan dilakukan penyitaan uang. Pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," ujar Budi.
Tercatat, Mobil dengan merek Mercedes Benz 280 SL tersebut diboyong Ridwan Kamil dengan cara mencicil. KPK mencurigai Ridwan Kamil membelinya dengan uang haram hasil korupsi di perkara bank BJB.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini dan menyita beberapa kendaraan. Tapi sudah 200 hari berlalu, Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil oleh KPK paska penggeledahan itu.
Padahal pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Tersangka lainnya adalah pengendali agensi terkait proyek tersebut.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp222 miliar.
View this post on Instagram