REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari aksi jahat koruptor. KPK memandang, korupsi menyebabkan tak efektifnya kerja-kerja BUMN hingga sampai mereka rugi terus setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan KPK menyusul sikap Presiden Prabowo Subianto soal pembersihan BUMN bermasalah. Prabowo ingin memperbaiki tata kelola BUMN supaya lebih transparan dan efisien.
"KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, KPK mengungkapkan sejumlah bentuk korupsi yang terjadi di BUMN. Tindakan semacam itulah yang merugikan negara.
"Penyuapan, gratifikasi, pengondisian pengadaan barang dan jasa, termasuk kerugian keuangan negara, adalah modus-modus yang sering terungkap dari penanganan perkara KPK di sektor ini," kata Budi.