Rabu 10 Sep 2025 14:48 WIB

Gembong Kriminal Nomor 1 di Sri Lanka Ditangkap di Kebon Jeruk, Jakbar

Buronan itu terlibat dalam kasus narkoba dan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Antara/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

"Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (10/9/2025). .

Baca Juga

Salah satu dari lima buronan tersebut, jelas dia, merupakan gembong kriminal Sri Lanka Mandinu Padmasiri alias 'Kehelbaddara Padme'.

Selain itu, orang tersebut juga tergabung dalam geng yang dikenal dengan Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru dan Kudu Nilantha.

Para pelaku itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka.

"Selanjutnya, tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut," imbuh Ade Ary.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement