REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta keluarga untuk tetap tegar.
Hal tersebut ia ungkapkan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook periode 2019-2022 oleh Kejaksaan Agung (kejagung) pada Kamis (4/9/2025).
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem, Kamis (4/9/2025).
Di sisi lain, pihaknya juga sempat mengungkapkan duka cita atas tragedi yang menimpa almarhum ojek online (ojol) Affan Kurniawan. "Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi Chromebook periode 2019-2022. Kerugian kasus itu mencapai Rp 1,9 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, jajarannya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem menjadi tersangka.
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.
Perbuatan yang dilakukan tersangka antara lain, pada Februari 2020, melakukan pertemuan dengan Google Indonesia dalam rangka membicarakan produk perusahaan tersebut.
"Dalam beberapa kali pertemuan, produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome CDM, akan dibuat proyek pengadaan teknologi, informasi, dan komunikasi," kata Nurcahyo.
View this post on Instagram