REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto buka suara soal kematian Iko Juliant Junior (19 tahun), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Angkatan 2024. Dia memastikan, Iko meninggal akibat terlibat kecelakaan.
"Jadi benar, pada tanggal 31 (Agustus 2025) dini hari di Jalan Veteran pada pukul 03:05 WIB, telah terjadi lakalantas , di mana kendaraan Vario yang ditumpangi atau dikendarai Viki dan Aziz ditabrak dengan kendaraan Supra yang dikendarai saudara Iko dan Ilham," kata Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).
Dia menambahkan, sepeda motor Supra yang dikendarai Iko dan Ilham menghantam sepeda motor Vario yang ditumpangi Viki dan Aziz dari belakang. Akibatnya, mereka berempat sama-sama terpelanting.
Menurut Artanto, insiden tersebut dilihat oleh anggota Brimob yang tengah berjaga. Hal itu karena Polda Jateng masih mengerahkan personel untuk pengamanan merespons pecahnya kerusuhan pasca aksi demonstrasi di sepanjang Jalan Pahlawan. Baik Jalan Veteran dan Jalan Pahlawan sama-sama berada di sekitar Mapolda Jateng.
"Kemudian sesaat setelah peristiwa tersebut, anggota yang di lapangan membawa para korban kecelakaan lalu lintas ini ke Rumah Sakit Dr. Kariadi untuk dilakukan penanganan secara medis," ucap Artanto seraya menambahkan bahwa keempatnya dibawa menggunakan mobil dinas Brimob.
Meski mengonfirmasi bahwa Iko dan ketiga korban lainnya dibawa oleh personel Brimob ke rumah sakit, Artanto membantah kabar bahwa keempatnya baru dilarikan ke rumah sakit pada Ahad (31/8/2025) siang sekitar pukul 11:00 WIB. "Kejadian (kecelakaan) itu 03:05 WIB, sampai di rumah sakit 03:10 WIB. Sehingga kurang lebih setelah kecelakaan terjadi, anggota di lapangan langsung membawa korban ke rumah sakit," ucapnya.
Menurut Artanto, akibat kecelakaan tersebut, Iko dan temannya, Ilham, mengalami luka berat. Sementara Viki dan Aziz hanya mengalami luka ringan. Saat ini Ilham masih dirawat di RSUP Dr. Kariadi.
Artanto mengungkapkan, insiden kecelakaan tersebut tengah ditangani Satlantas Polrestabes Semarang. "Dua orang saksi, saudara Viki dan Aziz, sedang dilakukan pemeriksaan di Satlantas Polrestabes Semarang," kata Artanto.
Saat ditanya soal ditemukannya luka lebam pada jenazah Iko, Artanto mengungkapkan akan meminta hasil visum almarhum. Dia memastikan, Polda Jateng bakal memberikan asistensi kepada Polrestabes Semarang dalam menyelidiki kasus kematian Iko.
"Kita minta supaya penyidik betul-betul profesional, transparan, menyampaikan fakta di lapangan," ujar Artanto.
Dia menambahkan, kepolisian juga menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum Iko. Artanto mengatakan, jika keluarga menemukan adanya kejanggalan dan hendak melaporkan kasus kematian almarhum Iko, Polda Jateng membuka diri.