REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengedukasi siswa setempat tentang bahaya permainan judi daring atau judi online.
"Sasaran edukasi ini adalah siswa di SMP Negeri 14 Palangka Raya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Diskominfo Kota Palangka Raya Hendra Surya di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan judi daring memiliki potensi besar untuk menyebabkan kecanduan. Kebiasaan berjudi bisa membuat orang terus-menerus ingin bermain dan bahkan rela mengeluarkan uang yang banyak.
"Ketergantungan ini bisa menyebabkan gangguan mental dan emosi serta mempengaruhi produktivitas bahkan menyebabkan penurunan ekonomi dan kemiskinan sehingga harus dicegah sejak dini," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa judi online (judol) adalah ancaman serius yang mengintai para pelajar terutama generasi muda saat ini.
“Saat ini, kita melihat semakin banyak anak muda yang terpapar judi online karena kemudahan akses internet. Ini harus kita cegah bersama, karena dampaknya sangat merugikan, terutama bagi generasi muda,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan serta masuk dalam kategori tindak kriminal.
“Upaya tersebut antara lain memberikan edukasi sejak dini mengenai risiko bahaya judi online, dan penerapan aturan yang jelas di lingkungan sekolah maupun keluarga," katanya.
Kemudian juga menyediakan aktivitas positif yang membangun, dan perlu adanya pendampingan orang tua dan guru untuk memantau serta membimbing pelajar dalam penggunaan internet.
Hendra juga menuturkan bahwa saat ini Pemkot Palangka Raya bekerja sama dengan Humas Polda Kalteng terus memberikan edukasi kepada para pelajar dengan melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online ke beberapa sekolah di wilayah setempat.