Ahad 31 Aug 2025 16:14 WIB

Prabowo Umumkan Kebijakan Tunjangan DPR akan Dicabut

Selain tunjangan DPR, kunjungan kerja ke luar negeri juga dimoratorium.

Rep: Rizky Suryarandika, Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah tokoh politik memberikan keterangan pers terkait situasi terkini Indonesia, Ahad (31/8/2025)
Foto: Tangkapan layar Sekretariat Presiden RI
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah tokoh politik memberikan keterangan pers terkait situasi terkini Indonesia, Ahad (31/8/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan para pimpinan DPR RI telah menyepakati pencabutan kebijakan tunjangan DPR yang diketahui menjadi pangkal dari munculnya gelombang demonstrasi saat ini. Menurut Prabowo, mereka pun setuju untuk melakukan moratorium atas kunjungan DPR keluar negeri.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers (konpers) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Ahad (31/8/2025). Dalam konpers itu, Prabowo didampingi para ketua umum partai politik (ketum parpol) termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum PDIP.

Baca Juga

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR dan termasuk besaran tunjangan DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri," kata Prabowo.

Prabowo juga mendapati informasi bahwa para ketum parpol sepakat agar anggota DPR RI yang bermasalah langsung ditindak. Tetapi Prabowo tak menyebutkan siapa saja anggota bermasalah itu secara rinci.

"Dalam rangka sikapi aspirasi murni masyarakat, saya terima laporan dari ketum parpol, bahwa mereka ambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung Senin 1 september 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang masing-masing menyampaikan pernyataan keliru," ujar Ketum Gerindra itu.

photo
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah tokoh politik memberikan keterangan pers terkait situasi terkini Indonesia, Ahad (31/8/2025) - (Sekretariat Presiden RI)

Sebelumnya, DPP Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem. Hal ini karena keduanya dinilai telah menyinggung hati rakyat.

"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekjen Nasdem Hermawi Taslim pada Ahad (31/8/2025).

Hermawi menyebut sikap ini diambil karena Nasdem mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini. Hermawi menegaskan aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujar Hermawi.

 

 
photo
Gaji anggota dpr - (Tim infografis)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement