REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah memulai uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026. Uji coba itu dilakukan dengan kuota 4.932 siswa dengan 142 rombongan belajar (rombel) di 40 sekolah swasta.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengakui uji coba program itu belum memiliki payung hukum. Menurut dia, Pemprov Jakarta saat ini masih menyusun peraturan gubernur (pergub) untuk menjadi dasar hukum program tersebut. "Ya pergubnya sedang disusun," kata dia di SMAN 6 Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia mengakui, keberadaan dasar hukum sangat penting untuk menjalankan sebuah program. Meski begitu, uji coba tetap harus dilakukan lantaran hal tahun ajaran baru sekolah sudah dimulai.
"Itu pergubnya sedang disusun. Itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pihaknya masih terus memproses dasar hukum untuk pelaksanaan program sekolah gratis dalam bentuk pergub. Pelaksanaan uji coba sengaja dilakukan lebih dulu karena tahun ajaran baru telah dimulai.
"Kami secara simultan, bersamaan (menyiapkan pergub). Kalau pergub dulu, kan enggak (gratis) sekolah, nanti kasihan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025).