Selasa 15 Jul 2025 13:24 WIB

Wagub Rano Siap Tindak Food Station Jika Ditemukan Beras Oplosan

Mentan Amran merilis 212 merek beras oplosan di Indonesia.

Rep: Antara/Bayu Adji P/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.
Foto: Pemprov DKI
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya. Rano memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

"Kalau memang salah, tindak. Nggak ada urusan," kata Rano saat ditemui di kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga

Dia mengaku, telah menerima laporan dari Food Station yang membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan, masalah itu akan didalami secara objektif. "Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi," kata Rano.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan, audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini. "Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun," ujar Rano.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa pada Selasa. "Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Keempat produsen itu adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun Helfi belum membeberkan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami dari para produsen. Helfi hanya membenarkan, pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement