REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merilis sebanyak 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga tidak sesuai standar yang berlaku. Dalam temuan itu, PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi salah satu produsen beberapa merek beras premium yang tidak sesuai standar alias oplosan.
Beras itu bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, pihaknya menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos yang diproduksi Food Station Tjipinang Jaya bermutu premium.
Semua beras itu digunakan untuk kegiatan "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu" alias program Pangan Bersubsidi Beras. Dia menjamin, produk beras tersebut sudah melalui uji laboratorium.
"Terhadap kedua merek tersebut, Dinas KPKP secara periodik, sedikitnya tiga kali dalam setahun, melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kesesuaian mutunya," kata Hasudungan melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menurut Hasudungan, Dinas KPKP DKI pada 2025 telah dilakukan pengambilan sampel beras kedua merk tersebut di gudang Food Station pada 24 Januari dan 16 Juni 2025. Sampel itu kemudian diuji di Laboratorium Saraswanti (SIG) Jakarta Pusat dengan hasil sesuai kelas premium.
Ihwal adanya indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, Hasudungan mengungkapkan, Food Station telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Menurut dia, manajemen Food Station telah memberikan keterangan dengan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap sampel oleh Satgas Pangan selesai dilakukan.
"Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jakarta saat ini sedang melakukan pengujian mutu 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ucap Hasudungan.