REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Andre Soelistyo (AS) di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). Pemeriksaan AS oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait pengusutan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Pengadaan laptop itu untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, AS diperiksa statusnya sebagai saksi.
"Yang dimaksud (AS) diperiksa terkait perannya sebagai direktur pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Menurut Harli, AS sudah menghadiri pemeriksaan tersebut. "Sampai saat ini yang bersangkutan terinfokan datang (diperiksa)," ujarnya. Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap AS masih terkait dengan ada atau tidaknya hubungan GoTo dalam proyek pengadaan di Kemendikbidristek.
Dia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan karena GoTo merupakan aplikasi transportasi berbayar yang dibikin oleh Nadiem Anwar Makarim sejak 2010. Adapun Nadiem Makarim adalah mendikbudristek periode 2019-2024.
Nadiem sudah diperiksa sekali dalam korupsi laptop Chromebook oleh penyidik di Jampidsus. Harli mengatakan, penyidik Jampidsus menjadwalkan kembali memeriksa Nadiem pada Selasa (15/7/2025), setelah pekan lalu yang bersangkutan tidak hadir.
Pekan lalu, tim penyidikan Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor perusahaan itu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Harli menerangkan, penggeledahan kantor GoTo masih terkait dengan pengusutan perkara korupsi laptop Chromebook.