REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober 2025. "Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif)," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Rano Karno di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Ahad (14/9/2025).
Rano menjelaskan, insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan secara bertahap. "Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," kata Rano.
Kebijakan itu juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno. Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dia menilai, kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut. Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI sedang mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan. Mekanisme penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan anggaran daerah.