REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan, sudah tidak ada jalan mundur bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penetapan tersangka M Riza Chalid (MRC) di kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang. Kejagung diyakini akan mengejar MRC hingga bisa dibawa ke pengadilan.
Menurut Ray Rangkuti, Kejagung sudah sangat jauh melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang ini. Mereka sudah menetapkan banyak tersangka, termasuk MRC. Sehingga Ray Rangkuti yakin Kejagung serius menuntaskan kasus ini.
“Apa yang perlu kita khawatirkan?. Apalagi mereka sudah tetapkan MRC sebagai tersangka, kan kejaksaan tidak bisa mundur lagi. Mereka akan melanjutkan proses hukum ini, apalagi deliknya adalah kasus korupsi,” ujar Ray Rangkuti.
Dalam posisi Kejagung yang sangat serius ini, Ray melihat kemungkinan MRC tidak akan pulang ke Indonesia. Sehingga Kejagung yang harus proaktif mengejar dan memulangkan MRC.
Upaya paksa terhadap MRC harus dilakukan Kejagung. Terlebih jika MRC tidak memiliki itikad baik pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan Kejagung. “Di manapun ia berada, sudah semestinya Riza Chalid harus diperlakukan sama dengan tersangka yang lain. Kalau tersangka lain sudah ditahan kejagung tidak ada alasan untuk tidak menahannya,” ungkap Ray Rangkuti.
Disebutkan Ray Rangkuti, nama MRC sudah sangat lama disebut sebagai orang yang dikait-kaitkan dalam persoalan minyak di Indonesia. Dan selama ini pula, MRC dianggap sebagai orang yang tidak akan bisa tersentuh oleh hukum.