Senin 07 Jul 2025 16:05 WIB

Hasto Dituntut 7 Tahun, Mantan Penyidik KPK: Dia Bukan Satu-satunya Aktor dalam Kasus Ini

KPK menuntut majelis hakim menghukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Terdakwa Hasto Kristiyanto saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Hasto Kristiyanto saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik senior KPK Praswad Nugraha mendorong KPK mengusut aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Praswad mengendus kecurigaan terlibatnya pihak lain dalam kasus itu.

Hal itu disampaikan Praswad menanggapi tuntutan 7 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto. Hasto terjerat perkara turut serta dalam suap mantan komisioner KPU dan dugaan perintangan proses penegakan hukum kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Baca Juga

"Hasto bukanlah satu-satunya aktor dalam kasus ini," kata Praswad saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).

Praswad menilai, dugaan perintangan penyidikan menunjukkan adanya jaringan lebih luas yang berusaha melindungi kepentingan tertentu dalam proses pergantian anggota dewan. Sehingga Praswad mendesak KPK berani menelusuri lebih dalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

"Baik di lingkungan partai politik, lembaga legislatif, maupun pihak-pihak lain yang mungkin berkepentingan," ujar Praswad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement