REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi dalam perkara dugaan suap proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting. Mereka yang dianggap mengetahui perkara itu mulai dimintai keterangannya.
KPK mengagendakan pemeriksaan saksi atas nama Gustav Reynold Tampubolon (GRT) pada Senin (7/7/2025). GRT merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama GRT (PNS)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin.
Budi menjelaskan materi pokok pemeriksaan terhadap Gustav bakal diutarakan ke publik setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan. Pemeriksaan ini masih dirahasiakan pendalamannya.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Budi.
Kasus ini berawal dari OTT yang dilalukan KPK di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Esok harinya, KPK menetapkan Kepala Dinas PU Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar (swasta) dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang (swasta) sebagai tersangka suap. Mereka diduga menyulap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam perkara ini, Topan disebut sudah kongkalikong dengan perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Terdapat dua klaster dari OTT yang dilakukan. Klaster pertama soal dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumut.
Sebagai kepala dinas di Pemprov Sumut, otomatis Topan merupakan anak buah Gubernur Sumut sekaligus menantu bekas Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Apalagi Topan sudah punya hubungan anak buah-bos sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Topan dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Pada saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan duduk sebagai Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Bahkan Topan pernah mengisi Plt. Sekda Kota Medan.