Rabu 02 Jul 2025 19:17 WIB

KPK Sita Rp 2,8 Miliar dan 2 Senpi dari Rumah Kadinas PUPR Sumut

KPK akan mendalami asal muasal uang di rumah Kadinas PUPR Sumut itu.

Petugas kepolisian berjaga di gerbang pintu masuk saat mobil penyidik KPK keluar usai melakukan penggeledahan kasus korupsi jalan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/7/2025). KPK melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Kantor sementara Dinas PUPR Sumut dalam tempo kurang lebih enam jam.
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Petugas kepolisian berjaga di gerbang pintu masuk saat mobil penyidik KPK keluar usai melakukan penggeledahan kasus korupsi jalan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sakti Lubis, Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/7/2025). KPK melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Kantor sementara Dinas PUPR Sumut dalam tempo kurang lebih enam jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp 2,8 miliar, dan dua senjata api (senpi) usai menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu ini.

“Jadi, di lokasi tersebut ditemukan uang cash (tunai) sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Budi menjelaskan bahwa KPK akan mendalami asal muasal dari uang tersebut, termasuk kemungkinan uang tersebut akan dialirkan ke mana.

Untuk dua senjata api, dia mengatakan bahwa jenisnya adalah pistol Beretta dengan amunisi tujuh butir, dan senapan angin dengan amunisi sejumlah dua pak.

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Kepolisian,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK sempat menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut, dan mengamankan sejumlah dokumen terkait yang dibutuhkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

“KPK akan terus menelusuri terkait dengan bukti-bukti yang mungkin nanti juga berada di tempat-tempat lainnya, sehingga KPK masih terus melakukan penggeledahan,” katanya menekankan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement