Senin 30 Jun 2025 23:30 WIB

Soal Pemanggilan Bobby Nasution, Ini Pernyataan KPK

KPK memastikan akan mendalami keterangan para saksi terkait OTT di Sumut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kesiapan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk dipanggil sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, dan penetapan lima tersangka. KPK diketahui telah menggelar OTT di Dinas PUPR Sumut.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Budi memastikan bahwa KPK akan mendalami keterangan dari para saksi yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut. “KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” katanya menegaskan.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan terhadap para tersangka.

“KPK juga tentu akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, dan KPK tentu terbuka untuk kemudian nanti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa KPK juga akan menyita aset-aset terkait kasus tersebut dalam rangka mendukung pembuktian penyidikan perkara, atau langkah awal untuk pengembalian kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin, mengaku siap dipanggil KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan. “Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.

“Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan,” katanya menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement