REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyebut, Hendrar Prihadi selaku pendahulunya turut menerima uang setoran dari iuran kebersamaan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Hal itu diungkap Hevearita alias Mbak Ita dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya dan suaminya, Alwin Basri, Senin (30/6/2025).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita membantah kesaksikan Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari. Dia menyanggah dituding meminta jatah Rp 300 juta yang berasal dari iuran kebersamaan para ASN Bapenda Kota Semarang.
Menurut Mbak Ita, justru Indriyasari yang menawarkannya uang sebesar Rp300 juta ketika bertemu pada Desember 2022, yakni ketika ia telah menjabat pelaksana tugas (plt) wali kota Semarang. Dia pun menyebut, Hendrar Prihadi atau Hendi, yakni figur yang menjabat wali kota Semarang sebelumnya, turut menikmati setoran dari iuran kebersamaan ASN Bapenda Kota Semarang.
"Jadi Yang Mulia, pada saat pertama saya menjabat plt (wali kota), saudara saksi (Indriyasari) datang ke tempat saya menyampaikan, dia duduk di depan saya, 'Ibu ini ada tambahan operasional yang seperti saya berikan kepada Pak Hendi. Jadi ini ada sebesar Rp 300 juta'," kata Mbak Ita kepada majelis hakim saat membantah keterangan Indriyasari.
Menurut Mbak Ita, setoran dari iuran kebersamaan ASN Bapenda Kota Semarang juga mengalir ke beberapa pihak lainnya. "Ini ada rincian yang lain, untuk sekda (sekretaris daerah), DPRD," ujar politikus PDIP tersebut.
Majelis hakim sempat mempertanyakan kembali keterangan Indriyasari. Namun dia tak mengubah kesaksiannya. "Saya tetap dengan keterangan saya," kata Indriyasari.
Dugaan pemerasan
Kesaksian Indriyasari krusial guna mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Mbak Ita dan suaminya, eks wakil rakyat Alwin Basri, terhadap ASN Bapenda Kota Semarang. Indriyasari mengaku, mulai menjabat sebagai kepala Bapenda Kota Semarang pada Januari 2022. Kala itu jabatan wali kota Semarang masih diduduki Hendi. Sementara Mbak Ita merupakan wakilnya.
Menurut Indriyasari, budaya iuran kebersamaan oleh para ASN sudah berlangsung ketika ia mulai menjabat kepala Bapenda Kota Semarang. Penghimpunan iuran dilakukan secara sukarela, tanpa ada patokan tertentu.
Dana iuran berasal dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diperoleh para ASN setiap tiga bulan. Wali kota, wakil wali kota, dan sekda Kota Semarang juga berhak memperoleh TPP.
Indriyasari mengungkapkan, nominal TPP yang diterima para ASN Bapenda Kota Semarang bergantung pada realisasi target penghimpunan pajak daerah. Teknis penghitungannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010. "(Iuran kebersamaan yang dikumpulkan) setiap triwulan rata-rata Rp 800 juta," kata Indriyasari.
Dia menerangkan, iuran kebersamaan di Bapenda Kota Semarang digunakan untuk berbagai kegiatan. Mulai pemberian zakat ke masyarakat, rekreasi bersama, termasuk menyisihkan sebagian dananya untuk para non-ASN di Bapenda Kota Semarang yang tak memperoleh TPP.
Indriyasari mengungkapkan, antara September-Oktober 2022, Mbak Ita menjadi plt wali kota Semarang, setelah Hendi dilantik menjadi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada Desember 2022, Indriyasari bertemu dengan Mbak Ita untuk membahas dan meminta tanda tangan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang terkait pencairan TPP.
Pada momen itu, Indriyasari juga memperlihatkan kepada Ita bahwa wali kota Semarang memperoleh TPP sebesar tujuh kali gaji. "Kok sakmono toh Mbak?" ujar Indriyasari menyitir pernyataan yang disampaikan Mbak Ita kepadanya.
Ketika itu, Mbak Ita menyinggung tentang iuran kebersamaan para ASN Bapenda Kota Semarang. Indriyasari lantas menjelaskan tentang iuran tersebut dan jumlah rata-rata yang dikumpulkan setiap tiga bulan, yakni antara Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Angka tersebut kemudian dituliskan Indriyasari di permukaan map yang di dalamnya terdapat draf SK Wali Kota Semarang terkait pencairan TPP.
"Mbak Ita kemudian menarik (map) gini, lalu langsung menulis Rp 300 (juta), terus dikasih tanda contreng," kata Indriyasari.
Indriyasari sempat bertanya untuk memperjelas maksud dari Mbak Ita. "Jadi saya harus mengumpulkan Rp 300 juta? Bu Ita menjawab, 'Yowis kui'," ujar Indriyasari.
Setelah momen itu, Indriyasari menyampaikan permintaan setoran dari Mbak Ita kepada para kepala bidang di Bapenda Kota Semarang. "Karena saya tidak bisa memutuskan sendiri," ucapnya.
Akhirnya, Indriyasari dan para kepala bidang di Bapenda Kota Semarang sepakat memenuhi permintaan Mbak Ita. Menurut Indriyasari, uang dari iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang mencapai Rp 1,2 miliar. Uang disetorkan secara tunai secara bertahap.
"Desember 2022 sebesar Rp 300 juta, April 2023 Rp 300 juta, Juli 2023 Rp 300 juta, dan Oktober 2023 Rp 300 juta. Totalnya Rp 1,2 miliar," ungkap Indriyasari.
Menurut Indriyasari, setoran dari iuran kebersamaan untuk wali kota hanya berlangsung pada era Ita. Dia mengatakan, setoran semacam itu tak pernah terjadi ketika posisi wali kota Semarang masih dijabat Hendi.