REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). "KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Budi mengatakan, OTT tersebut dilakukan KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. "Benar, bahwa pada Kamis (26/6/2025) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara," katanya.
Dengan demikian, pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut. Sementara itu, sambung dia, OTT terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
"KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Budi.