Selasa 24 Jun 2025 15:14 WIB

Eks Pansus Haji DPR Siap Pasok Informasi ke KPK Soal Kasus Kuota Haji Khusus 2024

KPK membuka peluang untuk memanggil Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus itu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus pada 2024. KPK diketahui membuka peluang untuk memanggil eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara itu.

Luluk merasa tindakan KPK guna menelusuri kasus kuota haji sudah tepat. Sebab kasus ini tergolong merugikan masyarakat. "Saya mendukung KPK sepenuhnya karena sudah sewajarnya jika KPK mendalami dugaan korupsi kuota Haji," kata Luluk kepada Republika, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga

Luluk mempersilakan KPK agar menggunakan temuan yang diperoleh Pansus Haji DPR di periode lalu. Luluk meyakini temuan itu dapat bermanfaat bagi proses hukum di KPK.

"Temuan-temuan pansus Haji bisa menjadi salah satu pertimbangan juga," ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Luluk juga tak keberatan kalau KPK memanggilnya terkait kasus kuota haji. Luluk siap memberi masukan dan informasi kepada lembaga antirasuah.

"Saya kira semua pihak dapat membantu KPK, termasuk teman-teman anggota Pansus jika dibutuhkan," ucap Luluk.

Selain itu, Luluk berharap pengusutan kasus ini dapat mencegah terjadinya penyelewengan kuota haji. Sehingga ke depannya Luluk ingin penyelengaraan haji lebih baik.

"Kita berharap penyelenggaraan haji kita benar-benar baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tapi permainan kuota haji 2024 kemarin benar-benar menyakiti jutaan calon jamaah haji Indonesia," ucap Luluk.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement