Sabtu 21 Jun 2025 15:38 WIB

Ketua KPK Sebut Kasus Kuota Haji Sebelum 2024 dan Peluang Periksa Yaqut Cholil

KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK Komjen (Purn) Setyo Budiyanto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Komjen (Purn) Setyo Budiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. "Ya, sebelum-sebelumnya," ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, Setyo menjamin, perkembangan kasus tersebut masih ditangani oleh KPK. "Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya," kata mantan irjen Kementan tersebut.

Baca Juga

Ketika ditanya mengenai peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan, hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut. KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.

KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan. KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement