REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Besar Nahdlatul Ulama mengaku resah dengan langkah KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. A’wan PBNU pun meminta KPK untuk segera menetapkan tersangka kasus itu.
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Permintaan Abdul kepada KPK itu menanggapi pernyataan tentang lembaga antirasuah yang sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU. Padahal, katanya, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut, juga telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU." Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.
View this post on Instagram