Selasa 16 Sep 2025 12:12 WIB

KPK Masih Rahasiakan Uang yang Disetor Khalid Basalamah, Ini Alasannya

KPK merahasiakan pula metode pengembalian uang yang dilakukan oleh Khalid.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ustaz Khalid Basalamah. KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus.
Foto: Tangkapan layar
Ustaz Khalid Basalamah. KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) sudah menyetorkan uang. Penyetoran ini menyangkut kasus kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kasus ini, Khalid masih berstatus sebagai saksi. KPK masih menutup rapat jumlah uang yang disetorkan Khalid. "Nanti kami tanyakan ya teknis pengembaliannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga

KPK merahasiakan pula metode pengembalian uang yang dilakukan oleh Khalid. KPK menyebut ada rekening penampungan kalau pun Khalid menyetorkan uang tunai.

"Karena kan di KPK itu kan juga ada rekening penampungan, ada yang memang ditampung secara cash, kalau itu belum disetorkan, jadi ada beberapa tempat atau wadah untuk penampungan barang sitaan," ujar Budi.

KPK juga menegaskan pengembalian uang itu masuk menjadi barang sitaan. "(Pengembalian) kepada KPK kan penyitaan itu masuknya," ucap Budi.

photo
Mantan menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan sebagai saksi selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. - (Republika/Prayogi)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement