REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat mengenai sosok tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan isyarat sosok tersebut ketika menjanjikan poin-poin yang akan disampaikan kepada publik mengenai penyidikan kasus kuota haji. Tersangka berperan dalam proses diskresi kuota haji.
"Semuanya akan kami update (beri tahu, red) dan sampaikan kepada publik pada saatnya nanti, termasuk pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan KPK juga akan memberitahu lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berperan dalam proses jual beli kuota haji khusus dari kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
View this post on Instagram