Selasa 13 May 2025 16:56 WIB

Kantor Dijaga TNI, Kejagung Jamin Independensi Penegakan Hukum

Kan hampir setiap hari di Kejaksaan Agung itu memang ada pengamanan dari TNI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Foto: Antara/Fransiskus Salu Weking
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah spekulasi publik tentang adanya tekanan dalam proses hukum terkait keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan pengamanan di lingkungan Korps Adhyaksa. Saat ini, semua kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejati) diamankan prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, justru keberadaan TNI dalam pengamanan membantu kerja-kerja kejaksaan.

Baca Juga

Harli menegaskan, tak ada cawe-cawe TNI dalam setiap proses hukum yang ditangani kejaksaan.

Apalagi, kata dia, terkait dengan penaganan kasus-kasus korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap berjalan independen. Menurut Harli, kejaksaan tetap profesional dalam bekerja. Pun juga TNI, yang selama ini sudah menjaga kantor Kejagung juga tak pernah mencampuri urusan penegakan hukum.

"Tidak ada masalah pengamanan TNI itu. Dan tidak ada memengaruhi proses-proses penegakan hukum (di kejaksaan)," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Dia menyebut, keberadaan TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan, sebetulnya sudah berlangsung sejak 2022.

Menurut dia, tak pernah ada laporan tentang pembatasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap akses publik terhadap kejaksaan. Termasuk, sambung Harlo, akses terhadap peran dan hubungan media dengan kejaksaan.

"Kan hampir setiap hari di Kejaksaan Agung itu memang ada pengamanan dari TNI. Apakah pernah ada masalah? Kan tidak pernah. Apakah memengaruhi proses-proses penegakan hukum? Tidak. Dan apakah wartawan, juga masayarakat juga dibatasi? Tidak juga kan?" ujar Harli.

Dia pun menjamin, tak ada pertentangan hukum terkait dengan keberadaan prajurit TNI di semua kantor kejaksaan. Harli menyebut, hal itu lantaran pengamanan yang dilakukan oleh militer merupakan bentuk kerja sama antara Mabes TNI dan Kejagung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement