Ahad 11 May 2025 12:19 WIB

Sekjen PBB Sambut Kesepakatan Gencatan Senjata Pakistan-India

PBB siap mendukung upaya mempromosikan perdamaian di antara Pakistan-India.

Sekelompok perempuan petani Kashmir menunggu transportasi untuk meninggalkan desa mereka setelah penembakan dari Pakistan di Desa Gingal, Distrik Uri, Kashmir, yang dikuasai India, pada hari Jumat, 9
Foto: AP Photo/Dar Yasin
Sekelompok perempuan petani Kashmir menunggu transportasi untuk meninggalkan desa mereka setelah penembakan dari Pakistan di Desa Gingal, Distrik Uri, Kashmir, yang dikuasai India, pada hari Jumat, 9

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Sabtu menyambut kesepakatan gencatan senjata antara Pakistan dan India. Langkah tersebut diharapkan bisa membawa perdamaian abadi.

"Sekretaris Jenderal menyambut kesepakatan gencatan senjata antara India dan Pakistan sebagai langkah positif untuk mengakhiri permusuhan saat ini dan meredakan ketegangan," kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, dikutip dari Anadolu, Ahad (11/5/2025).

Baca Juga

Guterres menyatakan harapannya agar perjanjian tersebut dapat memberikan kontribusi bagi perdamaian abadi. Sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif guna mengatasi berbagai masalah yang lebih luas dan sudah berlangsung lama di antara kedua negara.

Sekjen PBB juga menegaskan dukungan organisasi tersebut. "PBB siap mendukung upaya yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan."

Sebelumnya pada Sabtu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kedua negara telah mencapai gencatan senjata "penuh dan segera" setelah pertempuran sengit selama berhari-hari.

Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar dan Menteri Luar Negeri India Vikram Misri kemudian mengonfirmasi perkembangan tersebut. Dar mencatat sejumlah menteri luar negeri dari Turki, Arab Saudi, Inggris, dan negara-negara lain memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjanjian gencatan senjata tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement