REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal atau Hercules mengutuk keras aksi pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) pekan lalu. Ia pun akan sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Hercules mengaku tidak tahu akar persoalan aksi pembakaran yang dilakukan oleh pelaku, yang mayoritas merupakan anggota GRIB itu. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi itu dilakukan dalam rangka melawan petugas yang hendak menangkap salah satu petinggi GRIB di Kelurahan Harjamukti.
"Saya sendiri sebagai ketua umum, dan saya kutuk keras terhadap peristiwa itu. Kenapa musti harus dilawan dengan cara itu?" kata dia dalam keterangannya melalui akun YouTube GRIB TV, yang dikutip Republika, Sabtu (26/4/2025).
Menurut dia, polisi melakukan penangkapan itu sudah sesuai prosedur. Pasalnya, proses penangkapan telah disertai surat perintah resmi. Karena itu, tidak semestinya proses penangkapan itu dilawan dengan cara kekerasan.
"Ya kalau memang sudah ditangkap, ya ikut saja, sudah kita bicara di kantor kepolisian, kita selesaikan," ujar Hercules.
Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Artinya, segala proses hukum harus diselesaikan dengan cara yang sesuai aturan, bukan justru main hakim sendiri.
View this post on Instagram